Rabu, 06 November 2013

Standar Produksi Jagung Pipil Kering Dalam Perdagangan Umum

Standar Produksi 
Dalam Perdagangan Jagung Pipil Kering
1. Ruang Lingkup
Standar produksi tanaman jagung meliputi: standar klasifikasi, syaratmutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan, pengemasan dan rekomondasi.
2. Diskripsi
Standar mutu jagung di Indonesia tercantum dalam Standar Nasional Indonesia SNI01- 03920-1995.
3. Klasifikasi dan Standar Mutu
Berdasarkan warnanya, jagung kering dibedakan menjadi 
- jagung kuning (bila sekurang kurangnya 90% bijinya berwarna kuning)
- jagung putih (bila sekurangkurangnya bijinya berwarna putih) dan
- jagung campuran yang tidak memenuhi syarat syarat tersebut. 
Dalam perdagangan internasional, komoditi jagung kering dibagi dalam 2 nomor HS dan SITC
berdasarkan penggunaannya yaitu jagung benih dan non benih.
4. Syarat Umum dan Syarat Khusus
4.1. Syarat Umum :
Bebas hama dan penyakit. 
Bebas bau busuk, asam, atau bau asing lainnya.
Bebas dari bahan kimia, seperti: insektisida dan fungisida. 
Memiliki suhu normal.
4.2. Syarat Khusus:
Kadar air maksimum (%) : 
mutu I=13; mutu II=14; mutu III=15; mutu IV=17.
Butir rusak maksimum (%) : 
mutu I=2; mutu II=4; mutu III=6; mutu IV=8. 
Butir warna lain maksimum (%) : 
mutu I=1; mutu II=3; mutu III=7; mutu IV=10. 
Butir pecah maksimum (%) : 
mutu I=1; mutu II=2; mutu III=3; mutu IV=3. 
Kotoran maksimum (%) : 
mutu I=1; mutu II=1; mutu III=2; mutu IV=2.
Untuk mendapatkan standar mutu yang disyaratkan maka dilakukan beberapa pengujian diantaranya:
1. Penentuan adanya hama dan penyakit, baru dilakukan dengan cara organoleptik kecuali
adanya bahan kimia dengan menggunakan indera pengelihatan dan penciuman serta dibantu dengan peralatan dan cara yang diperbolehkan.
2. Penentuan adanya rusak, butir warna lain, kotoran dan butir pecah dilakukan dengan cara
manual dengan pinset dengan contoh uji 100 gram/sampel. 
3. Persentase butir-butir warna lain, butir rusak, butir pecah, kotoran ditetapkan berdasarkan berat masing-masing komponen dibandingkan dengan berat contoh analisa x 100 % 
4. Penentuan kadar air biji ditentukan dengan moisturetester electronic atau “Air Oven Methode” (ISO/r939-1969Eatau  OACE 930.15). 
5. Penentuan kadar aflatoxin adalah racun hasil metabolisme cendawan Aspergilus flavus, Aflatoxin disini adalah jumlah semua jenis aflatoxin yang terkandung dalam biji-biji jagung. 


Klasifikasi Komoditas Jagung



Sumber : 
Kementerian Perdagangan RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar dan informasi tambahan dari pembaca.
Salam kami : bns_indonesia