STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) MUTU JAGUNG
SNI telah menetapkan standar mutu untuk produk jagung, baik untuk pangan maupun pakan.
Penetapan standar mutu jagung dilakukan berdasarkan berbagai kriteria seperti warna dengan ketentuan dan penggunaan sebagai berikut:
Warna :
- Jagung kuning apabila sekurang-kurangnya 90% bijinya berwarna kuning
- Jagung putih apabila sekurang-kurangnya 90% bijinya berwarna putih
Penggunaan :
- Benih
- Nonbenih
Klasifikasi dan penentuan standar mutu jagung dibagi atas dua persyaratan yaitu persyaratan umum dan khusus (Warintek 2007).
Syarat umum standar mutu jagung:
• Bebas dari hama penyakit
• Bebas bau busuk, asam, atau bau asing lainnya
• Bebas dari bahan kimia seperti insektisida dan fungisida
• Memiliki suhu normal
Syarat khusus standar mutu jagung dapat dilihat pada Tabel 8.
Beberapa negara, seperti Cina, Malaysia, dan Singapura telah menerapkan standar batas maksimum mikotoksin dalam biji jagung seperti disajikan pada Tabel 9.
Tabel 8. Syarat khusus mutu jagung menurut SNI.
Mutu Parameter I I I III I V
---------------------------------------------------------------------------------------
Kadar air maksimum (%) 1 4 1 4 1 5 1 7
---------------------------------------------------------------------------------------
Butir rusak maksimum (%) 2 4 6 8
---------------------------------------------------------------------------------------
Butir warna lain maksimum (%) 1 3 7 1 0
---------------------------------------------------------------------------------------
Butir pecah maksimum (%) 1 2 3 3
---------------------------------------------------------------------------------------
Kotoran maksimum (%) 1 1 2 2
---------------------------------------------------------------------------------------
Sumber: Warintek (2007)
Tabel 9. Standar batas maksimum kandungan mikotoksin pada biji jagung di beberapa negara.
Negara Batas maksimum mikotoksin
( p p b )
-----------------------------------------------------------------------------------
Cina 2 0
-----------------------------------------------------------------------------------
Malaysia 35 (bahan pangan)
-----------------------------------------------------------------------------------
Singapura 5
-----------------------------------------------------------------------------------
Indonesia -
-----------------------------------------------------------------------------------
Sumber: Darmaputra (2005)
:D ,,,, maaf ya tabelnya asal2an, karena saya belum tahu gimana cara membuat tabel di blogspot. Kalau ada teman2 pembaca yang tahu caranya, tolong dong saya di beritahu. Terimakasih.
Sumber : Deptan Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar dan informasi tambahan dari pembaca.
Salam kami : bns_indonesia