Kamis, 27 Desember 2012

STANDARISASI MUTU DALAM PERDAGANGAN JAGUNG


STANDARISASI MUTU JAGUNG DALAM PERDAGANGAN

Perihal Jagung
Jagung (Zea mays L.) merupakan salah satu tanaman pangan dunia yang terpenting, selain gandum dan padi. 
Sebagai sumber  karbohidrat utama di Amerika Tengah dan Selatan. Jagung juga menjadi alternatif sumber 
pangan di Amerika Serikat. Penduduk beberapa daerah di Indonesia (misalnya di Madura dan Nusa Tenggara) juga menggunakan jagung sebagai pangan pokok (food). Selain sebagai sumber karbohidrat,di Indonesia jagung  saat ini ditanam terutama  untuk memenuhi kebutuhan unggas pada  pabrik makanan ternak (feed) serta hasil sampingannya  digunakan sebagai  hijauan makanan  tenak  dari batang,  daun maupun tongkolnya. 

Penggunaan jagung di dunia saat ini tidak saja sebagai  food dan  feed tapi juga untuk  fuel dan kosmetika.Dari kelompok tanaman pangan, jagung  merupakan tanaman yang unik dimana dari satu buah biji yang  ditanam dalam tempo 3 bulan akan menhasilkan 700 butir  dan ini melebihi dari kemampuan padi yang hanya  menghasilkan  300-400 butir, oleh  sebab itu peluang  pendapatan dari budidaya jagung jauh lebih tinggi dari  tanaman pangan lainnya, apalagi kalau dilihat pohon  industri komoditi ini yang sangat beragam dimana  seluruh bagian dari tanaman ini dapat dimanfaatkan seperti  untuk dibuat minyak (dari bulir), dibuat tepung (dari bulir,  dikenal dengan istilah tepung jagung atau maizena), dan  bahan baku industri (dari tepung bulir dan tepung tongkolnya). 

Tongkol jagung kaya akan  pentosa, yang dipakai sebagai bahan baku pembuatan  furfural. Karena begitu banyaknya manfaat dari  Jagung sehingga saat ini terjadi persaingan kebutuhan antara jagung untuk ketahanan pangan dan jagung untuk industry (fuel dan kosmetika)  akibatnya permintaan dan perdagangan jagung selalu meningkat dari tahun ketahun. Bagi Indonesia situasi ini akan menjadi peluang untuk meningkatkan produksi guna memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk memasok kebutuhan dunia.


Standarisasi Mutu

SNI 01-3920-1995: Jagung kuning adalah jagung yang terdiri dari sekurang-kurangnya 90% berwarna kuning dan sebanyak-banyaknya 10% jagung berwarna lain. Biji jagung merah dianggap sebagai Jagung kuning, asal warna merah tidak diakibatkan oleh penyakit dan hanya menutupi kurang dari 50% permukaan biji seluruhnya. 
Bebas hama penyakit; bebas bau busuk, asam, atau bau asing lainnya; bebas dari bahan kimia seperti: 
insektisida dan fungisida; memiliki suhu normal; dengan parameter dibawah ini.

=====================================================================
Jenis uji                          Satuan                                   Persyaratan umum
                                                                   Mutu #1            Mutu #2              Mutu #3
=====================================================================
Kadar air                         (%)                      Maks. 14          Maks. 14             Maks. 15
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Butir Rusak                      (%)                      Maks. 2            Maks. 4               Maks. 6
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Butir warna lain                (%)                      Maks. 1            Maks. 3               Maks. 7
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Butir pecah                      (%)                      Maks. 1            Maks. 2               Maks. 3
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kotoran                           (%)                      Maks. 1            Maks. 1               Maks. 2
-------------------------------------------------------------------------------------------------------



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar dan informasi tambahan dari pembaca.
Salam kami : bns_indonesia