Spesifikasi Kontrak Lelang Jagung dalam
Perdagangan SPOT
Perdagangan Spot adalah: perdagangan eResi (Bukti Penyimpanan Barang sebagai bukti penyimpanan suatu underlying-asset komoditas yang tersimpan disuatu gudang) / Certified Stock dengan jangka waktu penyelesaian transaksi segera, selambat-lambatnya 3(tiga) Hari Lelang terhitung semenjak tanggal transaksi.
Spesifikasi Kontrak Lelang Komodi Jagung dalam perdagangan SPOT adalah sebagai berikut :
Produk
Jagung Pipilan hasil tanaman jagung (Zeamays L), berupa biji kering yang telah dilepaskan dan dibersihkan dari tongkolnya.
Simbol Perdagangan
JAGPIL**
** adalah kode Lokasi-Penyerahan;
contoh: NB adalah kode Lokasi-Penyerahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Satuan Transaksi (Contract size)
1 KG.
Maksimum Besaran Transaksi (Max. Order Size)
500.000 KG.
Maksimum pergerakan harga harian (Daily Price Limit)
Harga Harapan dan Harga Penawaran maksimal 30% dari Harga Penutupan hari sebelumnya.
Kuotasi Harga
IDR (Indonesian Rupiah) per KG (Kilogram);
i. Harga Lelang adalah untuk Jagung Pipilan kuning dengan kualitas/mutu sesuai yang dideklarasikan pada saat inisiasi lelang.
ii. Penyerahan fisik (Delivery) di Gudang-Serah dengan alamat gudang sesuai kode LokasiPenyerahan atau sesuai alamat gudang yang dideklarasikan.
iii. Premium / Discount:
Anggota Lelang Penjual tidak menyerahkan komoditas sesuai dengan kualitas komoditas yang dipersyaratkan, dideklarasi atau dijanjikan pada saat pelelangan ke Gudang-Serah.
Ketidak-sesuaian kualitas tersebut dinyatakan oleh hasil pemeriksaan komoditas oleh Independent Surveyor, akan dibebankan penambahan nilai (Premium) atau pengurangan nilai (Discount) sesuai persyaratan yang ditentukan pada masing-masing Tipe Komoditas.
a. Penyelesaian transaksi sesuai Harga Lelang dengan kualitas/mutu sesuai yang dideklarasikan pada saat inisiasi lelang;
b. [Harga Lelang + Premium sebesar IDR50/KG] adalah untuk Jagung Pipilan kuning dengan kualitas/mutu lebih tinggi (> 1 tingkat mutu) dari point iii.a;
c. [Harga Lelang – Discount sebesar IDR100/KG] adalah untuk Jagung Pipilan kuning dengan kualitas/mutu lebih rendah (< 1 tingkat mutu) dari point iii.a.
d. Jika kualitas/mutunya melebihi ketentuan tersebut pada point iii.b dan iii.c, maka akan dilakukan negosiasi langsung antara para pihak.
iv. Tidak termasuk Biaya Transaksi / levies: 0,50% x nilai Transaksi Lelang, Dana Proteksi Risiko Penyelesaian Transaksi: 0,10% x nilai Transaksi Lelang, restribusi daerah dan pajakpajak (jika ada).
Tick Size
IDR 1 per KG x kuantitas yang ditawar.
Kemasan
@ 50 KG netto per karung plastik (tidak termasuk berat karung plastik).
Spesifikasi setiap karung plastik: panjang 110 cm x lebar 60 cm, dan berat karung kosong 11 gram.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar dan informasi tambahan dari pembaca.
Salam kami : bns_indonesia